bukatama.id – Menjelang debat ketiga, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memiliki cara untuk mengantisipasi adanya pertanyaan singkatan.
Seperti diketahui, pertanyaan singkatan tersebut muncul dalam debat kedua yang dilontarkan cawapres nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka pada Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengenai SGIE.
Untuk itu, Anggota KPU RI August Mellaz menyebutkan ada dua antisipasi yang dilakukan untuk menghindari munculnya pertanyaan serupa pada debat selanjutnya.
Pertama, KPU meminta LO setiap pasangan calon untuk melakukan briefing atau arahan terkait itu.
“Yang pertama itu tentu mau tidak mau tugasnya liaison officer (LO) dari paslon untuk briefing kepada capres ataupun cawapres pada saat pelaksanaan debat agar singkatan itu bisa dipanjangkan,” ujar Mellaz, dikutip dari Antara, Kamis (28/12/2023).
Lalu yang kedua moderator bisa mengambil peran untuk menjelaskannya tanpa mengurangi alokasi waktu yang dimiliki capres atau cawapres pada saat debat.
“Kalau misalnya itu terjadi, tetap pada akhirnya ruang geraknya kita sepakati moderator akan ambil peran itu tanpa kemudian mengurangi waktu dari capres ataupun cawapres pada debat dilakukan,” bebernya.
Seperti diketahui, jadwal debat ketiga dengan format capres akan digelar pada 7 Januari 2024 mendatang.
Adapun tema debat ketiga nanti meliputi pertahanan, keamanan, hubungan internasional dan geopolitik.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini