bukamata.id – Kementerian Agama (Kemenag) menjadi salah satu instansi yang membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023. Pendaftaran pun sudah dibuka sejak 20 September 2023 kemarin.
Dikutip pada Minggu (24/9/2023), seleksi CPNS Kemenag 2023 dibuka untuk 68 formasi. Semuanya akan ditempatkan di dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).
Selain itu, ada pula yang harus dicatat yakni formasi umum dan khusus. Formasi umum adalah pelamar lulusan perguruan tinggi memenuhi kualifikasi pendidikan serta persyaratan sebagaimana tercantum dalam pengumuman ini.
Sedangkan formasi khusus putra/putri lulusan terbaik adalah pelamar dengan kriteria lulusan dari perguruan tinggi dalam atau luar negeri dengan predikat kelulusan dengan pujian/cumlaude yang memiliki jenjang pendidikan paling rendah Strata Dua (S-2/ Magister) yang berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan.
Berikut adalah persyaratan untuk pelamar CPNS Kemenag 2023:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun bagi formasi Dosen dengan kualifikasi pendidikan Strata Dua (S-2/ Magister) atau usia paling tinggi 40 tahun bagi formasi Dosen dengan kualifikasi pendidikan Strata Tiga (S-3/Doktor) pada saat melamar.
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini