bukamata.id – Ketua TKD Jabar Prabowo-Gibran, Ridwan Kamil memenuhi panggilan terkait dugaan pelanggaran kampanye saat menghadiri acara Jambore Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Tasikmalaya.
Ridwan Kamil menjalani pemeriksaan selama 3 jam di Kantor Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Jabar.
Usia memenuhi panggilan, Ridwan Kamil mengapresiasi Bawaslu Jabar karena telah memastikan penyelenggaraan pemilu berjalan dengan benar.
“Saya mengapresiasi tugas dari Bawaslu Jawa Barat ya, sesuai dengan tupoksinya kan memastikan penyelenggaraan pemilu ini berjalan dengan baik sehingga kalau ada laporan-laporan juga jangan sepihak kan, makanya saya senang ke sini karena bisa mengklarifikasi,” ucap Kang Emil, sapaan akrabnya, Senin (29/1/2024).
Penuhi panggilan Bawaslu dan juga menjalani pemeriksaan, Kang Emil mengatakan, kehadirannya ini sebagai contoh untuk masyarakat yang harus taat pada aturan hukum.
“Saya ke sini karena juga memberi contoh ya kepada semua warga negara harus taat pada hukum pada aturan main,” ungkapnya.
Selama menjalani pemeriksaan, Kang Emil mengaku tidak banyak yang dirinya jelaskan kepada pihak Bawaslu Jabar.
“Tadi tidak terlalu banyak juga saya mengklarifikasi, hal-hal yang perlu dijelaskan. Yang lama itu ngeprintnya, diperiksanya cepet menit-menitan tapi ngeprintnya yang lama,” imbuhnya.
Lanjut, Kang Emil menegaskan, bahwa tidak ada substansi pelanggaran yang dirinya lakakukan saat menghadiri acara Jambore Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Tasikmalaya beberapa waktu lalu itu.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini