Sementara itu, Ketua KPID Jabar, Adiyana Slamet mengatakan, tema Penyiaran Berkeadilan merupakan usaha dari KPID untuk memperjuangkan penyiaran berkeadilan bagi masyarakat.
“Isu penyiaran berkeadilan karena memang kami sudah banyak belanja masalah, belanja masalah melalui riset, keliling 27 kabupaten kota, dialog dengan kawan-kawan lembaga penyiaran,” ucap Adiyana.
Adiyana mengatakan, sedikitnya ada dua poin yang pihaknya coba gaungkan dalam Anugerah Penyiaran ke-17 ini.
“Kita selalu teriakan bahwa yang pertama amanat pembukaan Undang-undang Dasar 1945 itu negara mempunyai tujuan untuk melindungi segenap tumpah darah Indonesia, kalau kita bicara melindungi karena itu adalah bagian dari kepentingan nasional,” ungkapnya.
Menurutnya, yang perlu dilindungi dalah generasi penerus yang memiliki kognisi, nilai dan pemikiran yang baik untuk mengabdi membangun tanah air.
“Menyambut 2030 dan 2045 kita butuh kawan-kawan muda, generasi-generasi advance, yang mempunyai value, mempunyai pemikiran baik itu pemikiran untuk membangun nusa bangsa, baik itu mengabdi kepada tuhan baik itu mengabdi kepada bangsanya, baik itu berpikir bahwa bagaimana Indonesia ini harus Lepas Landas sebagai negara maju,” bebernya.
Yang perlu dilindungi berikutnya, kata Adiyana, adalah industri penyiaran berbasis terestrial, dimana melalui UU 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), televisi dan radio sudah diawasi oleh KPI.
“Maka lembaga penyiaran harus taat pajak, dengan program yang mendidik, informatif, bahkan tugas dari lembaga penyiaran itu mencoba mendorong karakter bangsa terbentuk dengan menegakkan keadilan,” tandasnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini