Serah terima PSU dari pengembang kepada pemerintah daerah ini perlu dilakukan, tujuannya untuk menjamin keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan PSU di lingkungan perumahan dan pemukiman tersebut.
Adapun prasarana perumahan yang harus diserahkan kepada pemerintah daerah itu, di antaranya, jaringan jalan, drainase dan tempat pembuangan sampah.
“Kami pastikan, akan terus memanggil para pengembang perumahan yang belum menyerahkan terimakan PSU ini,” tandasnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini