Wijayanto menjelaskan, demokrasi digital ini adalah semua proses-proses politik yang ada di demokrasi seperti pemilu, legislatif, hingga eksekutif itu berpindah ke ranah digital.
“Namun tidak hanya sekedar itu, tapi ada juga fenomena fenomena baru yang sebelumnya tidak bisa kita bayangkan di demokrasi yang konvesional sekarang bisa berlangsung,” jelasnya.
Dia mencotohkan, dalam perkembangan teknologi saat ini, masyarakat bisa memprotes suatu kebijakan pemerintah melalui status media sosial.
“Misal tidak puas dengan kebijakan pemerintah misalnya, itu bisa langsung protes di status WhatsApp, di Facebooknya mereka (pejabat publik). Dulu ga bisa. Zaman kerajaan kalau mau protes kebijakan raja caranya dengan berjemur di alun-alun,” katanya.
“Pada masa sebelum internet ada, adanya media konvesional ada Tv, koran, yang ada elit bicara melalui media, warga ga bisa langsung bicara, sekarang ada space itu yang memungkinkan warga untuk langsung memprotes,” tambahnya.
Menurutnya, demokrasi digital ini ada dialegtika antara masyarakat dan teknologi.
“Teknologi memfasilitasi perkembangan sosial, sebaliknya perkembangan masyarakat juga sebenarnya memajukan teknologi jadi aja dialegtika disitu,” tandasnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini