“Kode etik advokat harus dijunjung tinggi karena advokat ini adalah profesi yang mulia, dan ini harus benar-benar dipahami dan dimaknai oleh si advokat itu sendir,” ujarnya.
Maka, kedepannya Brata berharap advokat menjadi profesi yang bisa memberikan kemanfaatan untuk masyarakat.
“Bisa membantu masyarakat baik itu masyarakat miskin maupun masyarakat yang berduit, itu bisa di antu oleh profesi Advokat ini. Hanya barangkali tinggal, dalam hal menjalankan profesi tentunya wajib taat kepada kode etik Advokat, kepada AD/ART organisasi Advokat dan seterusnya,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Bidang Pengangkatan dan Magang Advokat DPC PERADI Sukabumi, Anggi Mangaraja Batubara mengatakan pelantikan ini dihadiri langsung oleh Dewan Pimpinan Nasional PERADI.
“Yang dilantik sekitar 50 orang, kegiatan nya malam ini hanya itu dan besok kita lanjut ke Pengadilan Tinggi untuk pengambilan sumpah,” ungkapnya.
Anggi berharap, advokat yang telah dilantik dan akan diambil sumpahnya bisa memberikan manfaat untuk masyarakat luas.
“Kurang lebih sama, semoga Advokat-advokat yang dilantik yang diambil sumpahnya besok bisa bermanfaat kepada masyarakat luas, tidak terbatas hanya yang mampu serta tidak mampu juga bisa ditolong,” ungkapnya.
“Yang jelas pesan saya, harus bisa menjaga nama baik organisasi baik dari dalam maupun dari luar,” tandasnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini