Terlebih, tambah Kanda, setiap partai politik memiliki mekanisme pengusungan cakada, apalagi Golkar masuk ke dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang pastinya sangat memperhitungkan tingkat kemenangan.
“Gak bisa asal-asalan, mereka harus bener-bener, sehingga gak mungkin menyerahkan semua hal kepada DPD, apalagi melalui pengurusnya, tidak ketuanya, itu juga sudah lumayan serem,” bebernya.
Kanda juga menjelaskan mekanisme pengusungan cakada. Menurutnya, pengumuman pengusungan cakada baru bisa dilakukan setelah keluar surat rekomendasi dari DPP.
“Bukan hasil survei ditambah dengan adanya penggiringan opini dari salah satu pengurus DPD atau DPC. Harusnya setelah keluar surat rekom dari DPP baru bisa dibacakan, baik itu oleh DPW atau DPD tingkat kota, itu boleh, itu mekanisme sesuai aturan,” jelasnya.
“Saya tahu persis karena mantan pengurus partai. DPD kota ini atau DPC kota ini gak akan berani ber-statemen sebelum adanya rekom DPP karena bagaimana pun institusi terbesarnya ada di sana (DPP), gak boleh kita melangkahi itu secara norma hukum partai,” sambungnya.
Kanda menegaskan bahwa pandangan dan kritikan yang disampaikannya sejatinya untuk membantu kubu Dikdik Suratno Nugrahawan agar tidak malu sekaligus mengingatkan kubu Dikdik agar tidak offside sebelum DPP Partai Golkar bersikap.
“Ketika nanti partai beda dengan apa yang diwacanakan, ngeri itu, malu yang sangat semalu-malunya,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, DPD Partai Golkar Cimahi mengumumkan hasil survei terhadap Bacawalkot Cimahi untuk Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Cimahi 2024. Survei ini adalah tahap kedua yang dilakukan pada periode tanggal 9-13 Juli 2024 oleh lembaga survei Indikator Politik.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini