“Dengan legalitas yang memadai, UMKM akan semakin maju dan berkembang. Hal ini tidak hanya mendukung perekonomian daerah tetapi juga membuka lebih banyak lapangan kerja,” kata Bey.
“UMKM adalah tulang punggung ekonomi Jawa Barat. Semakin banyak UMKM yang berkembang, semakin kuat perekonomian kita,” tambahnya.
Kepala DPMPTSP Jabar, Nining Yuliastiani, menyebut program ini juga menjadi salah satu upaya Pemprov Jabar untuk meningkatkan kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi UMKM.
Dari total 4.533.268 UMKM yang terdaftar di Jawa Barat, baru 52,4 persen atau 2.377.571 pelaku usaha yang memiliki NIB. Sisanya, sebanyak 2.155.697 UMKM, masih belum memiliki legalitas tersebut.
“Kami terus mendorong percepatan penerbitan NIB sebagai pintu masuk legalisasi usaha kecil menengah untuk mengakses layanan lain. PR kami masih sekitar 2 juta UMKM yang belum memiliki NIB, dan ini menjadi target utama kami ke depan,” ungkap Nining.
Untuk itu, DPMPTSP Jabar bekerja sama dengan 27 DPMPTSP kabupaten/kota guna mempercepat penerbitan legalitas UMKM.
“Kolaborasi dengan kabupaten/kota sangat penting. Sinergi yang kami bangun sudah cukup baik, dan dengan pelaksanaan yang masif, percepatan ini memungkinkan untuk dilakukan,” tandasnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini