bukamata.id – Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) mengajak semua serikat buruh maupun organisasi masyarakat sipil lainnya untuk membangun kembali kekuatan politik rakyat melawan politik dinasti-borjuasi.
Ajakan ini disampaikan Ketua GEBRAK, Sunarno merespon persoalan revisi Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada yang dilakukan oleh DPR yang bertentangan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Gerakan ini merupakan gerakan politik rakyat yang perlu dijalankan dan diperluas sebagai perlawanan terhadap rezim dinasti otoriter jilid 2,” ucap Sunarno dalam keterangannya, Kamis (22/8/2024).
Sunarno mengatakan, pihaknya akan melakukan aksi unjuk rasa dalam melawan rezim otoriter dengan dinasti politik pada hari ini, dengan titik kumpul aksi di area Gedung YLBHI.
“Bahwa persoalan revisi Undang-Undang ini bukanlah sekadar persoalan Pilkada, melainkan simbol diinjak-injaknya demokrasi di Indonesia demi melancarkan kepentingan pemilik modal,” ungkapnya.
Sunarno memandang, bahwa fakta saat ini partai politik borjuasi melalui elit politiknya di DPR tidak berfungsi sebagai perwakilan rakyat berdasar mandat konstitusi. Putusan MK diatas menjadi salah satu landasan konstitusional memberikan lapangan demokrasi.
“Perlakuan DPR saat ini menghina mandat rakyat berdasar konstitusi dengan melencengkan amanat Mahkamah Konstitusi demi kepentingan hegemoni politik, demi stabilitas politik atas nama investasi,” tegasnya.
Oleh karena itu, kata Sunarno, beberapa indikator demokrasi yang bisa diakali hanya untuk menunjukkan demokrasi hasil inovasi para otoritarian tidak dapat dijadikan acuan sepenuhnya untuk mengidentifikasi tingkat demokrasi.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini