Mengenai rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Dudy menyebutkan bahwa sebelum diagendakan menjadi raperda, Pemkot Bandung sudah mendapatkan rekomendasi dari Kemendagri untuk raperda yang akan dibahas.
Berikut adalah judul raperda yang akan dibahas:
1. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan.
2. Rancangan Peraturan Daerah tentang Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
3. Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Reklame.
4. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Cagar Budaya.
5. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
6. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 10 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Bandung Tahun 2015 – 2035.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini