bukamata.id – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menjadi sorotan usai melakukan pengadaan alat komunikasi dengan nilai mencapai Rp 923.462.280. Pengadaan ini dinilai tidak perlu, mengingat anggota DPRD sudah menerima tunjangan komunikasi setiap bulan.
Ketua Forum Mahasiswa Ekstra Parlemen, Rizki, menegaskan bahwa pengadaan tersebut harus diawasi dengan lebih ketat. Ia menyoroti potensi pemborosan anggaran yang seharusnya bisa lebih dioptimalkan untuk kepentingan masyarakat.
“Pengadaan seperti ini perlu diawasi dengan lebih seksama. Kami menduga ada kemungkinan pengeluaran yang bisa dioptimalkan agar anggaran daerah lebih bermanfaat untuk kepentingan masyarakat secara keseluruhan,” ujarnya, Senin (3/3/2025).
Kritik ini mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang menekankan efisiensi belanja daerah. Dalam aturan tersebut, pemerintah daerah diwajibkan mengidentifikasi rencana efisiensi belanja operasional dan non-operasional, termasuk pengadaan peralatan dan mesin.
Forum Mahasiswa Ekstra Parlemen juga menyoroti potensi pembelanjaan yang tidak berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Bandung. Mereka meminta DPRD lebih bijak dalam menggunakan anggaran dan memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
“Kami berharap DPRD Kota Bandung mempertimbangkan kembali pembelanjaan barang yang tidak efektif dan efisien. Anggaran daerah harus digunakan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar memenuhi kebutuhan yang tidak mendesak,” tambah Rizki.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak DPRD Kota Bandung terkait kritik terhadap pengadaan alat komunikasi tersebut.