bukamata.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) Parkir Kota Bandung akan meluncurkan inovasi pembayaran parkir dengan menggunakan barcode scan atau QRIS. Sistem pembayaran ini diklaim mampu mendorong peningkatan pendapatan dari sektor parkir on the street di Kota Bandung.
Namun, teknis penerapan kebijakan ini dinilai berpotensi disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. Demikian dikatakan anggota Komisi C DPRD Kota Bandung, Andri Rusmana.
Andri menyebut teknis penerapan kebijakan itu soal penempelan QR Code pada rompi yang dipakai juru parkir.
“Perihal teknis pemakaian rompi menurut saya kurang tepat memilihnya, terutama rompi bisa dibeli, didapatkan di mana saja dan QRIS bisa di buat sendiri. Jangan sampai seperti contoh pernah dengar kencleng masjid pakai QRIS dan diganti oleh seseorang dengan QRIS pribadi sehingga masuknya ke rekening pribadi,” tegasnya kepada wartawan dikutip Selasa (8/10/2024).
Untuk itu, Andri mengusulkan agar pembayaran via QRIS dilakukan dari mesin EDC saja. Hal ini untuk meminimalisir terjadinya penyalahgunaan dan penipuan.
“Untuk menghindari hal ini saya coba mengusulkan pakai QRIS dengan penggunaan mesin EDC seperti pembayaran di kafe-kafe, mesin EDC keluar QRIS, untuk mencegah pemalsuan-pemalsuan QRIS,” ujarnya.
Selain itu, Andri juga menyoroti soal maraknya parkir liar di Kota Bandung. Di mana parkir liar ini secara semena-mena meminta tarif kepada warga.
“Meminta pemerintah Kota Bandung menginventarisasi lokasi mana saja yang menjadi kewenangannya dalam mengelola perparkiran, intinya tertibkan dulu titik-titik parkir yang dikelola oleh Dishub sebagai contoh nantinya,” ungkap Andri.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini