bukamata.id – Panitia Khusus (Pansus) 8 DPRD Kota Bandung mulai meningkatkan fasilitas hingga indeks prestasi olahraga yang dirancang melalui Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.
Menurut Wakil Ketua Pansus 8 DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, Pansus 8 mulai melakukan pembahasan dengan menggelar ekspose serta focus group discussion (FGD) dengan para insan olahraga, KONI dan beberapa organisasi olahraga.
“Mudah-mudahan pembahasan perda ini makin lengkap. Karena memang tujuan dibahasnya perda ini adalah untuk percepatan daya saing prestasi keolahragaan di Kota Bandung. Serta upaya untuk mendukung peningkatan angka partisipasi masyarakat dalam berolahraga,” jelasnya.
Asep melanjutkan, rancangan Perda ini dilakukan untuk mendorong percepatan daya saing prestasi olahraga dan juga peningkatan angka partisipasi masyarakat dalam berolahraga.
“Kedepan kita ingin para insan olahraga yang sudah punya peran cukup besar mengharumkan nama Kota Bandung itu mendapatkan perhatian lebih,” ungkapnya
Selain fasilitas bangunan, pihaknya juga melakukan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tentang olahraga juga pengelolaan keolahragaan, penyelenggaraan kejuaraan olahraga di wilayah Kota Bandung.
“Termasuk kita juga ingin bahas terkait dengan pendanaan keolahragaan. Bahkan, hari ini dengan perkembangan teknologi, kita juga ingin melakukan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi keolahragaan dan informasi olahraga,” paparnya.
Untuk menghindari hal negatif pada atlet, Perda tersebut juga merancang standarisasi, akreditasi, dan sertifikasi bagi para pelaku olahraga.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini