“Seringkali hanya sebatas asuransi kecelakaan kerja atau asuransi kematian dan ini kan menjadi catatan terkait bagaimana perlindungan para pekerja agar betul dipastikan aturannya,” tandasnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini
1 2