bukamata.id – Anggota Komisi V DPR RI, Daniel Mutaqien Syafiuddin, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah strategis Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, dalam menindaklanjuti persoalan izin usaha pertambangan di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Sebelumnya, pemerintah pusat melalui koordinasi sejumlah kementerian, yakni Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, mengambil langkah tegas dengan mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang nikel yang beroperasi di pulau-pulau kecil di Raja Ampat.
Adapun perusahaan yang dicabut izinnya adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.
“Raja Ampat adalah salah satu kawasan laut terkaya di dunia. Keputusan mencabut IUP empat perusahaan tambang ini merupakan langkah tepat demi melindungi terumbu karang, fauna endemik, dan mata pencaharian masyarakat lokal,” ujar Daniel dalam keterangannya di Bandung, Selasa (10/6/2025).
Ia menilai langkah tersebut menunjukkan sinergi yang kuat antara Kementerian ESDM, KLHK, dan pemerintah daerah. Kolaborasi ini menjadi jaminan bahwa setiap keputusan diambil berdasarkan kajian lingkungan dan sosial yang komprehensif.
“Sikap tegas ini menegaskan komitmen pemerintah untuk tidak permisif terhadap pelanggaran Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan potensi kerusakan ekosistem,” tegasnya.
Daniel juga mengapresiasi perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kelestarian Raja Ampat. Menurutnya, keputusan pencabutan IUP merupakan bentuk kepemimpinan yang visioner demi menjaga kawasan tersebut tetap menjadi destinasi wisata dunia yang berkelanjutan.
“Presiden Prabowo dengan bijak memerintahkan pencabutan IUP empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat. Saya bangga terhadap keberpihakan Presiden dalam menjaga kelestarian alam,” katanya.
Sebagai wakil rakyat dari Dapil Jawa Barat VIII, Daniel mendorong seluruh pemangku kepentingan, termasuk kalangan dunia usaha, akademisi, masyarakat adat, dan ahli lingkungan untuk terlibat aktif dalam dialog dan evaluasi menyeluruh terkait pemanfaatan sumber daya alam (SDA) di wilayah-wilayah kritis seperti Raja Ampat.
“Menteri Bahlil menunjukkan bahwa pembangunan ekonomi tidak harus mengorbankan ekologi. Dengan keberanian menempatkan konservasi sebagai prioritas, pembangunan bisa berjalan selaras dengan keberlanjutan lingkungan,” tuturnya.
Daniel juga menyoroti polemik seputar izin tambang nikel PT Gag Nikel (GN), anak usaha PT Aneka Tambang (Antam), yang mendapat IUP sejak 2017. Ia menilai tidak etis jika pihak tertentu menyalahkan Menteri Bahlil atas aktivitas pertambangan yang sudah berlangsung sejak sebelum ia menjabat.
“Izin PT Gag Nikel terbit pada 30 November 2017 dan berlaku hingga 30 November 2047. Menyalahkan Menteri Bahlil dalam konteks ini tidaklah tepat,” jelasnya.
Oleh karena itu, ia mendukung langkah Menteri ESDM yang meminta seluruh aktivitas tambang di Gag Island dan pulau-pulau lainnya tunduk pada aturan lingkungan, serta menangguhkan kegiatan pertambangan jika terdapat pelanggaran atau penolakan dari masyarakat.
“Yang terpenting saat ini adalah evaluasi dan audit menyeluruh terhadap semua izin, terutama di pulau-pulau kecil. Pengawasan harus diperkuat, dan partisipasi masyarakat adat serta pemerintah daerah perlu ditingkatkan. Kami mendorong paradigma pembangunan yang berkelanjutan, menjaga keseimbangan antara ekonomi, ekologi, dan sosial untuk masa depan generasi mendatang,” tutup Daniel.