“Saya kira ini dampaknya akan sangat luar biasa. Karena yang mikro, supermikro, dia akan bankable nantinya, dia akan mulai akses pendanaan pembiayaan formal, dia akan ke bank, ke koperasi, ke bank syariah tentu di Jawa Barat ini kan ada di semua kabupaten/kota,” tambahnya.
Kemudahan ke pembiayaan legal, kata Herman, menjadi solusi agar pelaku usaha kecil tidak lagi terjerat pinjaman online ilegal, apalagi bank emok atau rentenir.
Herman menegaskan, Pemprov Jabar bersama pemda kabupaten/kota akan bahu-membahu memfasilitasi terbitnya 1 juta NIB di 2024 untuk meningkatkan kapasitas, kualitas usaha, untuk pelaku UKM, usaha mikro dan supermikro.
Sebagai dukungan, Pemprov Jabar saat ini sedang merancang desain skema kredit yang sangat murah dan mudah diakses.
“Sehingga setelah NIB-nya kita fasilitasi berikutnya skema pembiayaannya, kita berikan akses yang mudah dan murah, lalu pelatihannya akan desain sedemikian rupa dengan BLK (Balai Latihan Kerja), tentu dengan pemerintah pusat bahu- membahu,” tutur Sekda Jabar.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Jabar Nining Yuliastiani menyatakan siap mendukung DPMPTSP di 27 kabupaten/kota untuk dapat menggebyarkan penerbitan NIB ini.
“Kami akan berikan dukungan yang maksimal untuk mereka bisa menerbitkan NIB untuk para pelaku UKM,” ujar Nining.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini