bukamata.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang bersama Pemerintah Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi berkomitmen menekan angka stunting sehingga tidak ada stunting baru atau zero new stunting.
Komitmen itu dituangkan dalam kesepakatan yang ditandatangani oleh masing-masing Wakil Kepala Daerah selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Daerah dalam acara Monitoring Evaluasi Aksi Stunting (Moring) di Kantor Bupati Bandung, Senin (28/8/2023).
Wakil Bupati Sumedang, Erwan Setiawan turut hadir dan menandatangani kesepakatan tersebut dalam acara bertemakan “Menggali Potensi Coorporate Social Responsibility menuju Jawa Barat zero new stunting”.
Erwan Setiawan menerangkan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Peraturan Presiden nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting
“Perpres 72 Tahun 2021 mengamanatkan pemerintah daerah melaksanakan percepatan penuruan stunting serta dalam pembinaan pelaksanaan delapan aksi konvergensi daerah,” ucap Erwan.
Dikatakan Erwan, Kabupaten Sumedang sudah menunjukkan kemajuan sangat baik dan sukses memanfaatkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk percepatan penanganan stunting.
“Alhamdulillah, lima tahun terakhir prevalensi stunting di Sumedang turun dari 32,2 persen pada tahun 2018 menjadi 8,27 persen di tahun 2022,” katanya.
Meski begitu, Erwan mengakui masih banyak persoalan yang harus dihadapi dan dibenahi agar pelayanan kesehatan bisa merata dan memadai di semua wilayah. Dia berharap, target Zero New Stunting di Kabupaten Sumedang dapat tercapai di tahun 2023.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini