Dalam kesempatan itu, Bey bersama empat kepala daerah di Bandung Raya kembali menguatkan komitmen untuk pengurangan ritase truk sampah ke TPA Sarimukti.
Ritase masing-masing daerah yaitu Kota Bandung disepakati sebanyak 140 rit per hari, Kota Cimahi 17 rit per hari, Kabupaten Bandung 40 rit per hari dan Kabupaten Bandung Barat 17 rit per hari.
“Kami tadi sepakat untuk mentaati kembali jumlah pengiriman sampah,” ucap Bey.
Ia mengatakan, kunci untuk mengurangi ritase sampah adalah pemilahan sampah di hulu atau di rumah tangga. Untuk memaksimalkan hal tersebut, Pemda Provinsi juga menggandeng TNI dan Polri untuk membantu sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
“Kami minta lakukan sosialisasi tentang pemilahan sampah dari hulu karena itu adalah kunci mengurangi sampah. TNI dan Polri siap membantu karena mereka juga ada sampai di tingkat desa/ kelurahan,” pungkas Bey.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini