bukamata.id– Para Calon penghuni Rumah Deret (Rudet) Tamansari angkat bicara usai aksi penggusuran rumah milik Eva Eryani yang merupakan satu-satunya warga yang masih bertahan di RW 11 Tamansari karena menolak keberadaan rudet.
Warga yang telah direlokasi, Yoyok mengatakan, sebelum terjadi konflik Warga juga sudah melakukan komunikasi dengan baik dengan Eva. Namun hingga saat sebelum kejadian, tidak ditemukan kesepakatan bersama.
“Kami dengan secara baik-baik ingin meminta kepada beliau (Eva) agar artinya disini dengan legowo meninggalkan, selama ini ditempati, karena bukan haknya,” ujar Yoyok, Sabtu (21/10/2023).
Ia melanjutkan, gesekan yang terjadi beberapa hari kemarin, tidak sepenuhnya dipicu oleh warga yang direlokasi. Saat itu warga datang baik-baik untuk meminta agar Eva direlokasi seperti warga lainnya.
Akan tetapi, secara tiba-tiba kalimat yang tidak senonoh yang diucapkan oleh pendamping hukum Eva, yaitu Deti dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) turut memicu, warga yang direlokasi.
“Dari sana justru memancing emosional warga artinya dari setengah dialog itu melakukan artinya disini kalimat-kalimat yang tidak seharusnya dilakukan oleh seorang kuasa hukum,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan rumah Eva yang tinggal satu-satunya saat ini turut menghalangi kelanjutan pembangunan Rudet Tamansari. Sedangkan rumah deret ini merupakan satu-satunya harapan warga yang sudah direlokasi.
“Mengapa kami melakukan eksekusi, mohon maaf, karena kami sudah tidak bisa lagi mentoleransi mangkraknya pembangunan. Ini satu-satunya harapan masyarakat RW 11, terbangunnya atau dilanjutkannya atau percepatan pembangunan rumah dari Tamansari,” Jelasnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini