bukamata.id – Juru bicara (jubir) Tim Kemenangan Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Fahri Hamzah merespon soal hasil putusan MKMK.
Sebelumnya, MKMK telah memutuskan Anwar Usman terbukti melanggar etik berat terkait putusan MK soal batasan usia capres-cawapres.
Terbukti melanggar etik berat, Anwar Usman pun dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi.
Jubir TKN Prabowo-Gibran, Fahri Hamzah pun memberikan respon terkait putusan MKMK tersebut.
“Jadi kita berterimakasih kepada MKMK yang telah mengakhiri polemik sekitar pelanggaran etika para hakim Mahkamah Konstitusi,” ujar Fahri, dikutip dari akun TikTok @dekade_08, Selasa (7/11/2023).
Fahri Hamzah menilai keputusan tersebut telah mengembalikan marwah Mahkamah Konstitusi.
“Keputusan yang penuh dengan terobosan untuk mengembalikan marwah daripada Mahkamah Konstitusi meskipun semua hakim dinyatakan mengandung potensi pelanggaran tapi kita mengucapkan terimakasih pada hakim-hakim yang telah bekerja,” bebernya.
Fahri Hamzah pun berharap atas putusan tersebut bisa menyongsong pemilu yang jujur dan adil.
Terakhir, Fahri Hamzah pun menyampaikan terkait pergantian Ketua MK merupakan hal yang biasa.
“Dan kemudian segera dilakuan pergantian kepemimpinan MK dalam rangka menjamin kelancaran pemilu kita ke depan, pergantian seperti ini biasa dan sering terjadi,” tandasnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini