bukamata.id – Viral di media sosial mengenai video argumen berani Fahri Hamzah mengenai persidangan MK yang kini tengah dibicarakan.
Fahri Hamzah mengatakan bahwa dalam persidangan MK tidak ada yang namanya konflik kepentingan atau conflict of interest.
Karena menurutnya dalam persidangan MK yang diuji adalah norma bukan orangnya.
“Ini orang keliru, persidangan MK tidak mengenal conflict of interest kecuali persidangan sengketa Pilkada, karena yang disidang di MK itu adalah norma,” beber Fahri Hamzah, dikutip dari akun TikTok @klipfahri, Selasa (7/11/2023).
Menurut Fahri norma bukan orang jadi tidak ada konflik kepentingan didalamnya.
“Bahkan jika Gibran sebagai pribadi datang menggugat Undang-Undang itu ke MK itu bukan conflict interest karena yang diuji norma,” katanya lagi.
Lanjut, Fahri Hamzah mengatakan bahwa yang diuntungkan oleh norma tersebut bukan hanya Gibran melainkan semua orang.
Tidak sampai disitu, Fahri pun menyampaikan bahwa jika putusan MK terkait batasan usia capres-cawapres tersebut disebut adanya problem norma, lantas bagaimana dengan 21 kasus gugatan tentang MK.
“Berarti hakim conflict of interest? Undang-Undang MK digugat ke MK, berati semua panitra dan hakim harus diganti dong, karena itu UU tentang dia? Enggak, karena yang diuji norma berlaku umum,” jelas Fahri.
Argumen Fahri Hamzah tersebut tentu dikaitkan dengan putusan MK mengenai batas usia capres-cawapres, yang diputuskan Ketua MK, Anwar Usman.
Saat ini banyak pihak yang menilai bahwa putusan tersebut ditujukan untuk jalan putra Jokowi, yakni Gibran Rakabuming Raka yang maju dalam Pilpres 2024 sebagai pendamping Prabowo.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini