Andi juga menilai, jika fenomena tersebut belum berubah menjadi perkara hukum, maka itu hanya sebuah gosip belaka.
“Jadi saya lihat intinya selagi gosip terus menerus yang belum naik menjadi suatu bukti perkara ya gosip-gosip gitu aja, berlalu aja,” ungkapnya.
Selain murahan, kata Andi, gosip tersebut juga hanya sebatas untuk menghibur masyarakat saja.
“Saya kira gosip-gosip semacam ini gosip-gosip yang tidak punya nilai. Bukan juga murahan, hanya untuk bikin hiburan saja, kemudian disebar, orang tertawa,” imbuhnya.
Oleh karena itu, Andi pun meminta masyarakat untuk tidak menyebar luaskan gosip-gosip yang tidak memiliki nilai hukum yang jelas.
“Saya kira kalau gosip itu mungkin kita buang aja ya, baca terus buang jadi jangan disebar lagi kepada yang lain. Kalau disebar berarti kita melebarkan gosip,” tandasnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini