bukamata.id – Forum Komunikasi Dosen (FKD) DPD Bandung Barat bekerja sama dengan Fakultas Hukum Unikom Bandung menggelar Seminar Nasional bertajuk “Analisa RUU Perubahan ketiga UU No.2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dari Perspektif Civitas Akademik” yang digelar di California Hotel Bandung, Kamis (8/8/2024).
Sekretaris FKD DPD Bandung Barat, Wahyudi mengatakan, dalam RUU Kepolisian ini ada hal-hal yang perlu diperhatikan dan ditindak lanjuti, terutama pasal-pasal yang menitik beratkan kepada Superbody Polri.
“Sehingga kajian dan masukan dari akademisi itu sangat diperlukan, oleh karena itu kami membuat forum dan seminar nasional ini arahnya untuk mengkaji secara akademis sebagai masukan kepada pembentuk undang-undang,” ucap Wahyudi ditemui di sela-sela acara.
Wahyudi mengatakan, acara ini dihadiri oleh akademisi dari seluruh perguruan tinggi dan praktisi hukum yang ada di Kota Bandung.
“Acara ini dihadiri oleh banyak akademisi dari seluruh universitas di Bandung perwakilannya, ada juga dari mahasiswa, dan ada juga dari praktisi-praktisi hukum dari advokat dan pemerhati hukum,” ungkapnya.
Pihaknya berharap, pemerintah dapat dengan bijak melibatkan masyarakat dalam pembentukan undang-undang.
“Bukan hanya undang-undang ini saja tapi seluruh undang-undang itu harus melibatkan masyarakat secara luas,” ujarnya.
Wahyudi mengatakan, pihaknya juga akan menyerahkan hasil seminar ini kepada pemangku kebijakan.
“Salah satunya pemerintah dan juga DPR. Semoga apa yang kami rekomendasikan menjadi bahan pertimbangan Undang-undang tersebut sebelum disahkan,” imbuhnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini