bukamata.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi bersama Pemerintah Kota Bekasi telah mencapai kesepakatan mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) untuk tahun 2025, dengan total anggaran sebesar Rp 6,6 triliun.
Anggaran ini mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp 6,2 triliun.
Kesepakatan RAPBD 2025 ditetapkan dalam sidang paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Bekasi, Kamis (29/11/2024) yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Sardi Efendi.
Pj Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad, menegaskan bahwa anggaran sebesar Rp 6,6 triliun menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk memprioritaskan sektor penting seperti kesehatan dan pendidikan.
“Kami memastikan semua tahapan proses penetapan RAPBD selesai tepat waktu, sebelum 31 Desember 2024,” ujar Gani Muhamad.
Lebih lanjut, Gani Muhamad menjelaskan bahwa RAPBD tahun 2025 telah melalui proses maraton antara Pemkot Bekasi dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
Selanjutnya, dokumen RAPBD akan dibahas dalam Rapat Kerja Daerah, ditandatangani, dan kemudian dikirim ke Gubernur Jabar untuk evaluasi dan mendapatkan nomor register.
Kesepakatan anggaran ini bertujuan untuk meningkatkan program pembangunan dan pelayanan publik di Kota Bekasi, dengan penekanan bahwa semua kebijakan ini murni untuk kepentingan masyarakat, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, juga menegaskan pentingnya pengawasan penggunaan anggaran oleh DPRD.
“DPRD akan memastikan anggaran daerah digunakan secara efektif dan tepat sasaran demi memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” katanya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini