Namun, gaji PPPK Paruh Waktu bisa saja lebih kecil atau lebih besar dari angka tersebut, tergantung pada waktu kerja, tugas, bidang, dan wewenang yang diberikan oleh masing-masing instansi.
Berapa Perkiraan Gaji PPPK Paruh Waktu 2025?
Meskipun belum ada penetapan resmi mengenai besaran gaji PPPK Paruh Waktu, berdasarkan PMK Nomor 83 Tahun 2022, gaji pegawai honorer berkisar antara Rp2 juta hingga Rp5,6 juta.
Oleh karena itu, gaji PPPK Paruh Waktu bisa berada dalam kisaran yang sama atau bahkan lebih kecil, tergantung pada ketentuan masing-masing instansi.
Penetapan resmi mengenai gaji PPPK Paruh Waktu diharapkan akan diumumkan setelah seleksi PPPK 2024 selesai pada 31 Mei 2025.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini