“Terus juga kita sekarang sudah berkoordinasi dengan Kemenag soal pemilih pemula bukan hanya di Disdik. Misal ada santri yang memang belum masuk umur 17 tahun tetapi sudah menikah itu kan adanya di KUA, itu sudah kita lakukan jadi memang itu bagian dari pada refleksi dan juga evaluasi kita pada tahapan pemutakhiran data,” paparnya.
Dikatakan Nuryamah, permasalahan-permasalahan data daftar pemilih itu bisa diselesaikan asalkan koordinasi komunikasi dilakukan oleh semua stakeholder.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini