Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Index
Terbaru

Bandung Dilanda Cuaca Ekstrem, BMKG Peringatkan Longsor hingga Akhir Juni

Rabu, 21 Mei 2025 13:20 WIB

Rumor Transfer Persib 2025: 6 Pemain Jadi Bidikan, 7 Dilepas

Rabu, 21 Mei 2025 12:31 WIB

Dirumorkan Gabung Dewa United, Edo Bakal Touring ke Tangerang

Rabu, 21 Mei 2025 11:40 WIB
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • Bandung Dilanda Cuaca Ekstrem, BMKG Peringatkan Longsor hingga Akhir Juni
  • Rumor Transfer Persib 2025: 6 Pemain Jadi Bidikan, 7 Dilepas
  • Dirumorkan Gabung Dewa United, Edo Bakal Touring ke Tangerang
  • Long Weekend Menanti, Ini Jadwal Libur Idul Adha 2025
  • Presiden Prabowo Pilih Dua Sapi Raksasa dari Bandung Barat untuk Kurban Idul Adha 2025
  • Terobosan Kesehatan Nasional: Bio Farma Kantongi Izin Edar Radiofarmaka FloDeg untuk Diagnostik Kanker
  • Alarm Merah untuk Liga 1: Peringkat Anjlok, Slot ACL Elite Raib!
  • Euforia Persib Juara Tercoreng Aksi Begal, Tiga Remaja Jadi Korban saat Konvoi di Bandung
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 21 Mei 2025
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Gembar-gembor Pajak Tapi Mobil Mewah Nunggak, Dedi Mulyadi Dikritik Publik

Aga GustianaSelasa, 22 April 2025 10:08 WIB
Mobil Lexus LX600 milik Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Foto: tangkapan layar)

bukamata.id – Ironi tengah menyelimuti wajah pemerintahan Jawa Barat. Di tengah kampanye masif Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi soal penghapusan pajak kendaraan bermotor untuk rakyat, justru dirinya tersandung kasus pribadi, menunggak pajak mobil mewah miliknya sendiri.

Mobil yang dimaksud bukan kendaraan biasa. Sebuah Lexus LX600 4×4 tahun 2022 dengan nilai fantastis nyaris Rp2 miliar, bernomor polisi B 2600 SME.

Data resmi Pemprov DKI Jakarta per 19 April 2025 menyebutkan bahwa kendaraan itu menunggak pajak sejak 19 Januari 2025, dengan jumlah tagihan sebesar Rp41,7 juta.

Sontak, publik mempertanyakan kredibilitas Dedi. Bagaimana mungkin seorang gubernur yang menginisiasi program penghapusan pajak kendaraan dari Maret hingga Juni 2025, justru lalai pada kewajiban dasar sebagai wajib pajak.

Fakta nunggak pajak itu mencuat setelah salah satu akun media sosial mempublikasikan data resmi Pemprov DKI Jakarta per 19 April 2025. Dalam data itu, tertera bahwa pajak kendaraan bernomor polisi B 2600 SME milik sang gubernur telah jatuh tempo sejak 19 Januari 2025.

Baca Juga:  Hibisc Fantasy Puncak Sebabkan Banjir, Dedi Mulyadi Dituntut Minta Maaf

Yang menarik, Dedi Mulyadi tidak membantah. Melalui akun TikTok resminya, ia mengonfirmasi kepemilikan mobil tersebut.

Namun alih-alih langsung membayar, ia justru berdalih bahwa keterlambatan terjadi karena mobil masih berpelat Jakarta dan sedang dalam proses mutasi ke Jawa Barat.

“Tidak elok rasanya sebagai Gubernur Jawa Barat, saya menggunakan pelat Jakarta,” ucap Dedi dikutip dari akun TikTok pribadinya, Selasa (22/4/2025).

Pernyataan tersebut sontak memantik kontroversi. Banyak yang mempertanyakan, apakah etika estetika pelat nomor lebih penting daripada tanggung jawab membayar pajak tepat waktu.

Baca Juga:  Dengar Kesaksian Palsu Dede, Dedi Mulyadi Tahan Tangis Geram dengan Tindakan Rudiana

Apalagi, status jabatan publik semestinya menjadi contoh dalam kepatuhan terhadap aturan, bukan justru mengakali celah administratif.

Dedi juga menjelaskan bahwa mobil tersebut masih dalam masa kredit dan berada di bawah kendali pihak leasing, yang saat ini tengah memproses mutasi ke Jabar. Dia menegaskan bahwa tunggakan pajak akan dibayar begitu proses mutasi selesai.

“Nanti saya bayar pajaknya di Jawa Barat, untuk kepentingan rakyat Jabar,” tegasnya.

Namun, publik tak tinggal diam. Banyak warganet menilai alasan ini seperti bentuk “pengalihan kewajiban”. Alih-alih segera menuntaskan tanggung jawab, Dedi malah membawa isu ini ke ranah simbolik, loyalitas daerah yang justru memperkeruh citra pejabat publik.

Dedi Mulyadi memang dikenal konsisten menggunakan pelat nomor daerah tempat ia menjabat. Ia menyebut hal serupa dilakukan ketika menjabat Bupati Purwakarta.

Baca Juga:  Kata Dedi Mulyadi Soal Citarum Lautan Sampah: Sadar Dong, Cara Buang Sampah Saja Belum Bisa

“Saat jadi bupati, semua mobil saya berpelat Purwakarta. Sekarang semua pelatnya Jawa Barat,” ucapnya.

Meski akhirnya menyampaikan permohonan maaf dan berterima kasih atas kritik publik, banyak yang menilai kasus ini menunjukkan pentingnya transparansi dan konsistensi pejabat dalam urusan publik dan pribadi.

“Sejak jadi bupati purwakarta saja mobilnya mewah2, doi make range over juga loh, alfard dll, sederhaba habya buat ngelabui yg sdm rendah!,” komentar warganet.

“Pleaseee lah warga indo, jgn liat pemimpin dari cara hidup nya merakyat2, lu tau pencitraan kan? Itu pejabat pada pencitraan mulu, ga mulyono ga dedi mulyadi, org indo suka bner orang-orang deso yg pura2 merakyat, hadehhhh,” ujar warganet lain.

Berita Lainnya

Heboh Tunggakan Pajak Mobil Mewah Dedi Mulyadi, Pakar: Pemimpin Harus Jadi Contoh Urus 900 Siswa Bermasalah di Barak Militer, Pemprov Jabar Sedot APBD Rp6 Miliar Pengangguran Tinggi, Pendidikan Darurat: Krisis Ganda Menghantui Jawa Barat
Dedi Mulyadi HL Lexus LX600 mobil pajak
Share. Facebook Twitter WhatsApp

Jangan Lewatkan

Bandung Dilanda Cuaca Ekstrem, BMKG Peringatkan Longsor hingga Akhir Juni

Rabu, 21 Mei 2025 13:20 WIB

Presiden Prabowo Pilih Dua Sapi Raksasa dari Bandung Barat untuk Kurban Idul Adha 2025

Rabu, 21 Mei 2025 10:55 WIB

Terobosan Kesehatan Nasional: Bio Farma Kantongi Izin Edar Radiofarmaka FloDeg untuk Diagnostik Kanker

Rabu, 21 Mei 2025 10:45 WIB

Euforia Persib Juara Tercoreng Aksi Begal, Tiga Remaja Jadi Korban saat Konvoi di Bandung

Rabu, 21 Mei 2025 10:00 WIB

Gempa Bumi Sumedang Hari Ini M3,7: Pusat di Darat, Analisis BMKG dan Potensi Susulan

Rabu, 21 Mei 2025 08:12 WIB

Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung 21 Mei 2025, Catat Lokasinya

Rabu, 21 Mei 2025 05:00 WIB
Terpopuler

Edubot Gandeng UI dan UPI, Hadirkan AI Pendidikan Sesuai Kurikulum Indonesia

Selasa, 20 Mei 2025 15:39 WIB

Lemhannas Kritik Kebijakan Dedi Mulyadi: Barak Militer Bukan Tempat Rehabilitasi

Selasa, 20 Mei 2025 19:00 WIB

Gempa Bumi Sumedang Hari Ini M3,7: Pusat di Darat, Analisis BMKG dan Potensi Susulan

Rabu, 21 Mei 2025 08:12 WIB

Besaran TPP PPPK 2025 Naik? Ini Rincian Tunjangan Berdasarkan Golongan

Minggu, 18 Mei 2025 14:45 WIB

Misteri Weton Jumat Pahing: Membedah Karakter, Rezeki, Cinta, dan Masa Depan dalam Tradisi Jawa

Jumat, 25 April 2025 10:17 WIB
Facebook Instagram YouTube
Bukamata.id © 2025
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.