bukamata.id – Massa dari Forum Peduli Indramayu (FPI) mendatangi Polda Jawa Barat, guna menanyakan dan menindaklanjuti terkait dugaan gratifikasi oleh ketua KPU Indramayu kepada Lucky Hakim, pada Rabu (10/7/2024) siang.
Gratifikasi oleh ketua KPU Indramayu tersebut dilakukan dengan memberikan uang sebesar Rp 500 juta kepada ketua partai Nasdem Kabupaten Indramayu Lucky Hakim.
Gratifikasi tersebut bertujuan agar persoalan di internal partai Nasdem tidak mencuat hingga berujung pada pelaporan ke aparat penegak hukum( APH). Namun, persoalan gratifikasi ini tetap dilaporkan ke APH.
Koordinator umum FPI, Urip Triandri menjelaskan massa aksi ini bertujuan untuk mengutarakan aspirasi dari perwakilan masyarakat Indramayu terkait dugaan gratifikasi terhadap ketua KPU atau aliran dana yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
“Aksi demo ini terkait dugaan gratifikasi terhadap ketua KPUD atau aliran dana yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, bahwa perihal ini sudah beredar isunya bahwa ketua KPUD Indramayu menerima gratifikasi dari salah satu calon legislatif pada momen pemilihan legislatif dan presiden beberapa bulan yang lalu,” jelas Urip, di depan Polda Jabar.
Urip mengatakan, pengunjuk rasa diterima baik oleh Polda Jabar dan dipersilahkan masuk untuk melakukan audiensi.
“Terkait penanganan perkaranya apa apa saja yang menjadi pertanyaan, dan Alhamdulillah sudah dijawab juga oleh Krimsus maupun Krimum langsung dijawab dan dari pertanyaan itu hampir semuanya dijawab,” bebernya.
Adapun terkait jumlah uang yang diterima oleh terduga pihak-pihak yang dilaporkan perihal dugaan gratifikasi tersebut, mencapai 2,2 miliar rupiah.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini