Sementara itu, Ketua Pansus 5, Dudi Himawan mengatakan, selesainya pembahasan ekspose draf raperda, masih banyak kekurangan dan catatan. Hal itu perlu dibahas dengan pemangku kepentingan terkait.
“Masih ada catatan untuk menyingkronkan catatan di anggota bagian hukum dan dinas. Kita perbaiki catatan ini dipertemuan yang akan datang. Untuk menyempurnakan raperda ini mengundang stakeholder di Kota Bandung baik dari pemerintah dan juga perusahaan,” kata Dudi.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini
1 2