Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Index
Terbaru

Satgas Hewan Kurban 2025 di Kota Bandung Resmi Dibubarkan

Jumat, 20 Juni 2025 18:00 WIB

Warung Celup Seafood Bandung, Surganya Seafood Tumpah dengan Harga Terjangkau

Jumat, 20 Juni 2025 18:00 WIB

Ikuti Piala Presiden 2025, Persib Siap Uji Kekuatan Skuadnya

Jumat, 20 Juni 2025 17:00 WIB
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • Satgas Hewan Kurban 2025 di Kota Bandung Resmi Dibubarkan
  • Warung Celup Seafood Bandung, Surganya Seafood Tumpah dengan Harga Terjangkau
  • Ikuti Piala Presiden 2025, Persib Siap Uji Kekuatan Skuadnya
  • BRI Kembali Salurkan BSU 2025, Bantu Jutaan Pekerja di Tengah Tekanan Ekonomi
  • Sinkronisasi Data Aset Pendidikan Jadi Prioritas Komisi I DPRD Jabar
  • Viral! Makanan Bergizi Gratis Berisi Bahan Mentah, KSP Angkat Bicara
  • Bejat! Bermodalkan Janji Manis, Guru Ngaji di Ciamis Cabuli Santriwati
  • Profil Hengki Kawilarang: Jejak Emas Desainer Indonesia yang Berpulang
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 20 Juni 2025
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Gubernur Jabar Dukung Penindakan Perjudian Ilegal di Bandung

Rina Rahadian SusanaJumat, 20 Juni 2025 13:00 WIB
Markas judi berkedok lapangan futsal di Bandung. (Foto: Dok Polda Jabar)

bukamata.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memberikan apresiasi tinggi atas tindakan cepat dan tegas Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) dalam mengungkap praktik perjudian skala besar yang terjadi di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung.

Menurut Dedi Mulyadi, penindakan ini harus menjadi bagian dari gerakan berkelanjutan untuk memberantas perjudian dan pelanggaran hukum di Jabar.

“Saya ucapkan apresiasi kepada Kapolda Jabar dan jajaran Reskrim atas keberanian dan kecepatan mereka dalam mengungkap kasus judi di Kota Bandung. Tindakan ini harus terus dimonitor dan dipatroli secara rutin agar tidak terulang,” ujar Dedi Mulyadi.

Kapolda Jabar Tegaskan Penindakan Judi Tidak Hanya di Satu Lokasi

Baca Juga:  Digugat Kakak Kandung, Status Hukum Tamara Bleszynski Segera Diumumkan Polisi

Kapolda Jabar, Inspektur Jenderal Rudi Setiawan, langsung meninjau lokasi perjudian tersebut dan memastikan bahwa penindakan akan diperluas ke tempat lain.

“Kita akan teruskan operasi ini untuk memastikan tidak ada praktik perjudian lain. Selain itu, kami akan menelusuri keterlibatan pihak-pihak lain yang mendukung aktivitas ilegal ini. Forkopimda Jawa Barat sepakat meniadakan segala bentuk perjudian di wilayah ini,” tegas Rudi.

44 Tersangka Perjudian Diamankan, Uang Tunai dan Rekening Bank Disita

Dalam penggerebekan ini, polisi mengamankan 44 tersangka, termasuk dua penyelenggara utama berinisial HP dan CW, 18 pemain, operator, kasir, dan pembagi kartu.

Baca Juga:  Polda Jabar: Rekontruksi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Digelar Pekan Depan

Barang bukti yang disita antara lain uang tunai lebih dari Rp 350 juta serta empat rekening bank swasta dengan total saldo mencapai Rp 2,7 miliar.

“Kami masih mendalami apakah uang tersebut merupakan omzet tiga hari operasi atau bagian dari jaringan perjudian yang lebih besar. Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak perbankan untuk mendalami kemungkinan adanya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),” tambahnya.

Kapolda juga tidak menutup kemungkinan adanya keterkaitan dengan jaringan perjudian luar negeri dan akan terus melakukan penyelidikan dengan pendekatan follow the money untuk mengungkap aliran dana mencurigakan.

Baca Juga:  Lembang Terancam Bencana Akibat Alih Fungsi Lahan, Bupati Jeje Diminta Evaluasi Tata Ruang

Ancaman Hukum Berat Bagi Pelaku Perjudian di Jabar

Kabid Humas Polda Jabar, Komisaris Besar Hendra Rochmawan, menyatakan seluruh tersangka dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun.

“Semua tersangka berhadapan dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara,” jelasnya.

Sinergi Aparat Penegak Hukum untuk Memberantas Perjudian di Jabar

Operasi ini menjadi sinyal kuat bahwa aparat penegak hukum di Jabar bersinergi untuk menumpas praktik perjudian yang meresahkan masyarakat.

Perjudian ilegal tidak hanya merugikan ekonomi masyarakat bawah, tetapi juga berpotensi menimbulkan kejahatan turunan lainnya yang mengancam keamanan dan ketertiban sosial.

Gubernur Jawa Barat Penggerebekan perjudian Perjudian di Bandung Polda Jawa Barat
Share. Facebook Twitter WhatsApp

Jangan Lewatkan

Satgas Hewan Kurban 2025 di Kota Bandung Resmi Dibubarkan

Jumat, 20 Juni 2025 18:00 WIB

BRI Kembali Salurkan BSU 2025, Bantu Jutaan Pekerja di Tengah Tekanan Ekonomi

Jumat, 20 Juni 2025 16:11 WIB

Sinkronisasi Data Aset Pendidikan Jadi Prioritas Komisi I DPRD Jabar

Jumat, 20 Juni 2025 16:00 WIB

Viral! Makanan Bergizi Gratis Berisi Bahan Mentah, KSP Angkat Bicara

Jumat, 20 Juni 2025 15:02 WIB

Bejat! Bermodalkan Janji Manis, Guru Ngaji di Ciamis Cabuli Santriwati

Jumat, 20 Juni 2025 15:00 WIB

Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Ayam Hidup Rp18.000/Kg, Peternak Kecil Dapat Angin Segar

Jumat, 20 Juni 2025 13:10 WIB
Terpopuler

Wisata Alam Purwakarta yang Lagi Viral: Lokasi, Harga Tiket & Tips Berkunjung

Minggu, 15 Juni 2025 08:04 WIB

Rekomendasi Wisata Bogor Terbaru dan Terpopuler: Cocok untuk Liburan Keluarga dan Pasangan

Sabtu, 14 Juni 2025 16:34 WIB

5 Rekomendasi Tempat Wisata Terpopuler di Bandung 2025

Rabu, 18 Juni 2025 18:30 WIB

Wisata Tasikmalaya Terbaru 2025: Spot Instagramable dan Ramah Keluarga

Minggu, 15 Juni 2025 08:25 WIB

Kecanduan Pornografi? 5 Film Ini Ceritakan Dampak Negatif Nonton Bokep

Kamis, 13 Juni 2024 22:00 WIB
Facebook Instagram YouTube
Bukamata.id © 2025
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.