Dengan demikian, kemampuan deteksi dini menjadi kunci yang dibutuhkan dalam penanganan masalah kombatan asing tersebut. Meski Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) telah membentuk Satuan Tugas Penanganan WNI Terasosiasi FTF, fungsi untuk melakukan deteksi dini merupakan fungsi yang melekat dengan Badan Intelijen Negara (BIN).
Selama ini, fokus BIN cenderung lebih mengutamakan penanganan masalah masalah keamanan domestik. Desain struktur organisasi BIN juga kurang cocok untuk mendeteksi ancaman eksternal maupun lintas negara.
Dengan semakin kompleksnya tantangan keamanan global, perlu ada perubahan paradigma yang menekankan pada orientasi keluar dari deteksi dini yang diberikan oleh BIN.
Untuk mengatasi keterbatasan ini, dibutuhkan perubahan dalam dalam struktur dan pendekatan BIN. Salah satu langkah yang mendesak adalah penguatan Perwakilan Badan Intelijen Negara Luar Negeri (PERBINLU).
Mengapa PERBINLU penting? Kehadiran perwakilan intelijen di luar negeri akan memperluas jangkauan pengumpulan informasi strategis. Selama ini, Indonesia sering kali bergantung pada informasi yang disediakan oleh negara-negara lain atau mitra internasional.
Dengan PERBINLU, Indonesia dapat memiliki akses langsung terhadap informasi yang lebih akurat dan relevan, sehingga mampu merespons lebih cepat terhadap ancaman yang muncul.
Selain itu, PERBINLU juga dapat memperkuat diplomasi keamanan Indonesia, memungkinkan komunikasi yang lebih efektif antara komunitas intelijen dan aktor-aktor penting di tingkat internasional.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini