“Gak jadi masalah, dilanjut aja. Nanti kan sudah dipanggil lagi, dicek tanggal 24 ternyata sah dan patut, tapi alasannya gak ada alasan, akhirnya kita tunda sampai tanggal 1 juli. Kalau tgl 1 Juli gak Hadir kita lanjut aja,” katanya.
Ditanya soal hadirnya Pegi Setiawan dalam sidang nanti, Dalyusra menyebut hal itu tergantung pada keinginan pihak pemohon.
“Kalau itu tergantung pihak dari pemohon,” tandasnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini
1 2