bukamata.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Diskucapil) melaksanakan gebyar itsbat nikah dalam rangka Hari Jadi ke-383 Kabupaten Bandung di Gedung Moch Toha Komplek Pemkab Bandung, Soreang, Jumat (19/4/2024).
Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bandung dan Pengadilan Agama Soreang. Turut hadir sebanyak 86 pasangan suami istri pada pelaksanaan gebyar sidang itsbat nikah terpadu itu dari 488 pasangan yang sudah mendapatkan akta nikah.
Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengatakan, pihaknya siap memberikan pelayanan kepada pasangan suami istri yang belum memiliki akta nikah untuk mengikuti gebyar itsbat nikah tersebut.
“Semuanya diberikan secara gratis kepada masyarakat Kabupaten Bandung untuk mendapatkan akta nikah melalui pelaksanaan itsbat nikah tersebut,” ucap Dadang.
Dadang mengatakan gebyar sidang itsbat nikah terpadu ini dilaksanakan secara serentak.
“Ini hasil kolaborasi antara Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung melalui Disdukcapil dengan Pengadilan Agama dan Kementerian Agama Kabupaten Bandung,” ungkapnya.
Begitu selesai pelaksanaan itsbat nikah, kata Dadang, maka seluruh administrasinya selesai, maka persuratannya pun selesai.
“Baik itu dicatat dalam akta nikah dan akta nikahnya dikeluarkan oleh Kementerian Agama dan itsbat nikah dari Pengadilan Agama juga dikeluarkan. Termasuk KTP dan KK pun hari ini sekaligus bisa dikeluarkan oleh Disdukcapil Kabupaten Bandung. Ini salah satu bentuk pemerintah daerah hadir di tengah-tengah masyarakat,” tuturnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini