Dadang mengatakan, alasan kegiatan ini dilaksanakan lantaran dirinya masih menemukan banyak masyarakat yang belum punya akta nikah.
“Maka dengan adanya kolaborasi antara pemerintah daerah melalui Disdukcapil, Pengadilan Agama dan Kementerian Agama, alhamdulilah hari ini bisa dilaksanakan sidang itsbat nikah terpadu. Target kita awalnya 1000 pasangan. Tentunya masih banyak beberapa pasangan yang tentunya kita akan tugaskan kepada para camat untuk bisa mendata,” bebernya.
Dengan adanya kegiatan ini, Dadang berharap tidak ada lagi kejadian di masyarakat Kabupaten Bandung yang tidak memiliki akta nikah dan pernikahannya tidak tercatat di Kemenag Kabupaten Bandung.
“Ada beberapa alasan mereka belum memiliki akta nikah. Pertama masyarakat saat itu akta nikahnya tidak diberikan secara langsung. Ada pula nikah karena beda agama dan hal lainnya. Insya Allah kolaborasi ini sangat luar biasa, semoga bisa berlanjut. Tadi kita sama-sama sepakat untuk melanjutkan program ini di Kabupaten Bandung,” katanya.
Dadang mengatakan, sidang itsbat nikah di Gedung Moch Toha tersebut dihadiri sebanyak 86 pasangan dari target 1000 pasangan dan baru 488 pasangan yang sudah melaksanakan sidang itsbat nikah tersebut.
“Tetapi tidak menutup kemungkinan, berapa pasangan pun kita akan lakukan untuk percepatan dan juga pelayanan terbaik untuk masyarakat Kabupaten Bandung,” tandasnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini