bukamata.id – Saat ini seluruh Indonesia sedang melaksanakan pesta demokrasi atau pemilihan umum calon Presiden dan calon Wakil Presiden hingga pemilihan anggota legislatif dan eksekutif untuk memimpin pemerintahan selama lima tahun kedepan.
Lalu bagaimana mengetahui hasil dari setiap suara yang telah disumbangkan untuk para peserta pemilu tersebut?
Biasanya masyarakat akan melihat hasil sementara Quick count dan exit poll sebelum adanya pengumuman resmi atau Real Count dari Komisi Pemilihan Umum.
Dilansir dari berbagai sumber, inilah perbedaan Quick Count, Real Count, dan Exit Poll di Pemilu yang dilakukan pada 14 Februari 2024.
Perbedaan Quick Count, Real Count, dan Exit Poll dalam Pemilu 2024
1. Quick Count
Quick count hitung cepat dari data hitung yang terdapat dari formulir C1 di TPU. Biasanya lembaga survei akan menunggu perhitungan di TPS lalu diolah secara statistik untuk mendapatkan estimasi perolehan suara peserta Pemilu. Quick count biasanya sudah bisa diketahui beberapa jam setelah penutupan pemungutan suara .
2. Exit Poll
Sementara Exit poll cara hitung cepat yang dilakukan dengan cara mewawancarai pemilih yang baru keluar dari TPS. Pemilih diminta untuk menyebutkan pilihan mereka dalam Pemilu.
Data ini kemudian diolah secara statistik untuk mendapatkan estimasi perolehan suara peserta Pemilu. Exit poll biasanya dilakukan oleh lembaga survei atau media massa.
3. Real Count
Real count hitung nyata atau hasil resmi yang dilakukan oleh KPU dengan menghitung semua suara yang masuk dari seluruh TPS di Indonesia.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini