Real count akan menjadi keputusan sah yang diakui oleh undang-undang sebagai dasar penetapan pemenang Pemilu.
Menurut jadwal penyelenggaraan yang dirilis KPU, proses rekapitulasi penghitungan suara dilakukan pada 15 Februari hingga 20 Maret 2024.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini
1 2