bukamata.id – Sebuah unggahan foto di media sosial Instagram oleh akun @denisugandi pada Minggu (23/3/2025) memicu kehebohan di kalangan warganet.
Foto tersebut memperlihatkan aktivitas pembangunan sarana wisata yang diduga kuat dilakukan di lereng barat daya Gunung Tangkuban Perahu, Jawa Barat.
Dalam keterangan unggahannya, Deni Sugandi menyebutkan bahwa pembangunan ini telah mengalihfungsikan lahan kebun milik warga sekitar, dengan perkiraan mencapai 5 kebun.
“Trek 11, ka tonggoh sakedik. Keterangan warga menempati 5 kebon (1 kebon = 10 Ha),” tulisnya dalam balasan komentar.
Sontak, unggahan ini menuai respons negatif dari para netizen. Banyak yang menyayangkan aktivitas pembangunan tersebut, terutama di tengah gencarnya pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menindak tempat wisata yang melanggar izin dan berpotensi merusak lingkungan.
Sorotan Terhadap Izin dan Dampak Lingkungan
Kekhawatiran netizen bukan tanpa alasan. Baru-baru ini, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengambil tindakan tegas dengan membongkar Hibisc Fantasy Puncak di kawasan Puncak, Bogor. Pembongkaran tersebut dilakukan karena tempat wisata itu terbukti melanggar izin pengelolaan lahan.
“Bongkar mulai hari ini meski itu adalah BUMD. Ini berdampak ke lingkungan,” tegas Dedi Mulyadi saat itu.
Beliau juga menambahkan bahwa Hibisc Fantasy telah melanggar tata ruang dan sebelumnya telah diperingatkan untuk membongkar kelebihan lahan yang dikuasai.
Kasus Hibisc Fantasy Puncak menjadi preseden penting dalam penegakan aturan terkait pembangunan tempat wisata di Jawa Barat. Hal ini juga memperkuat kekhawatiran netizen terhadap potensi pelanggaran izin dan dampak lingkungan dari pembangunan sarana wisata di lereng Tangkuban Perahu.
Pentingnya Pengawasan dan Keseimbangan
Aktivitas pembangunan di kawasan wisata alam seperti Gunung Tangkuban Perahu memang dapat memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar. Namun, penting untuk diingat bahwa pembangunan tersebut harus dilakukan dengan memperhatikan aspek lingkungan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pengawasan ketat dari pihak terkait diperlukan untuk memastikan bahwa pembangunan sarana wisata di Tangkuban Perahu tidak melanggar izin dan tidak merusak ekosistem yang ada. Keseimbangan antara pengembangan pariwisata dan pelestarian lingkungan harus menjadi prioritas utama.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai aktivitas pembangunan sarana wisata di lereng Tangkuban Perahu. Masyarakat berharap agar pihak berwenang segera mengambil tindakan untuk memastikan bahwa pembangunan tersebut dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak merusak lingkungan.