bukamata.id – Warga Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, dihebohkan dengan beredarnya sebuah video mesum yang diduga diperankan oleh seorang ibu dan anak kandung di wilayah tersebut.
Video berdurasi 11 detik itu diduga dibuat di wilayah Kecamatan Ciwaru, Kuningan. Polisi pun bergerak cepat menangkap dua orang yang terlibat dalam video tersebut.
Kedua orang tersebut diduga merupakan pemeran dalam video mesum ibu dan anak di Kuningan.
Dari hasil pemeriksaan menunjukan bahwa sang ibu mengakui telah melakukan hubungan seksual dengan anak kandungnya sendiri.
“Pelaku juga diduga mengiming-imingi anaknya dengan uang agar mau mengikuti kemauannya. Tapi masih kami dalami,” kata Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP I Putu Ika Prabawa kepada wartawan, Jumat (4/10/2024).
Saat ini, polisi masih terus mendalami motif di balik perbuatan yang dilakukan oleh ibu dan anak tersebut. Keduanya bakal dikenakan Pasal 34 KHUP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini