bukamata.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat meluncurkan Samsat Digital Mandiri, perangkat pembayaran pajak tahunan yang dapat dilakukan secara mandiri tanpa keberadaan petugas.
Dengan Samsat Digital Mandiri, pengguna hanya perlu melakukan tapping KTP dan pemindaian sidik jari. Setelah itu status pajak kendaraan dapat langsung diketahui.
Adapun metode pembayaran dilakukan secara Non Tunai (cashless), bukti pembayaran pajak dan SWDKLLJ hingga pengesahan STNK-nya dikirim melalui Whatsapp dan email dalam bentuk file digital (paperless).
Peluncuran perangkat ini dilakukan untuk memaksimalkan digitalisasi, menekankan prinsip keterbukaan, kemudahan dan menghilangkan potensi pungutan liar (pungli).
Hal itu pula yang membuat Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggandeng Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menampilkan layanan publik dalam peringatan acara Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di di Gelora Bung Karno (GBK) Senayan pada 12 hingga 13 Desember.
Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik mengatakan perangkat Samsat Digital Mandiri ini dijadikan percontohan atau rujukan nasional dalam layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
“Alhamdulillah kami dipercaya. Tentu banyak pihak yang terlibat dalam inovasi ini, di antaranya Tim Pembina Samsat Jawa Barat. Selain itu, kami mengapresiasi ini dijadikan percontohan atau rujukan nasional dalam layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor,” jelas Dedi.
Hal ini tentunya menjadi motivasi Bapenda untuk terus melakukan inovasi lain yang muaranya tidak hanya pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi kemudahan layanan bagi wajib pajak dan transparan.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini