Rekam jejak kandidat juga bisa didapatkan melalui sosial media para kandidat atau di website www.bijakmemilih.id.
3. Cari tahu syarat-syarat sebagai pemilih
Untuk terdaftar sebagai pemilih ada beberapa syarat yang wajib diketahui, meliputi:
– Sudah berusia 17 tahun pada hari pemungutan suara.
– Tidak sedang terganggu jiwanya.
– Tidak sedang dicabut hak pilihnya.
– Mempunyai KTP elektronik.
– Tidak sedang menjadi anggota TNI/Polri.
4. Aktif mengikuti perkembangan informasi soal pemilu
Temukan berbagai informasi seputar pemilu melalui media sosila milik KPU, yaitu lewat akun Instagram, Faceboo, Twitter, dan YouTube.
5. Jangan golput
Turut memberikan informasi seputar pemilu dari sumber yang terpercaya dan mengajak untuk menggunakan hak suara alias tidak golput.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini