Menurut Dani, pengelolaan tata ruang yang baik sangat penting untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangan kota yang berkelanjutan serta meningkatkan kualitas hidup penduduk.
“Peraturan Walikota (Perwal) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Bandung adalah dokumen yang mengatur rincian dan pelaksanaan dari rencana tata ruang kota,” ujarnya.
Dani menjelaskan, RDTR merupakan bagian dari perencanaan tata ruang yang lebih umum, seperti Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dan memberikan pedoman lebih spesifik mengenai penggunaan lahan di tingkat yang lebih terperinci.
Sementara itu, Akademisi Perencanaan Wilayah Kota atau Dosen Unisba, Ernady Syaodih mengatakan dalam membangun tata ruang kota Bandung sejatinya membutuhkan sosok akademisi.
“Pembangunan tata ruang Kota Bandung, pihak pemerintah daerah membutuhkan berbagai pihak salah satunya akademisi,” kata Ernady.
Hal ini dikarenakan, dengan melibatkan elemen lain khususnya akademisi ini nantinya diharapkan bisa mencapai pembangunan Kota Bandung yang lebih baik lagi.
“Pembangun Kota Bandung perlu melibatkan elemen lain secara pentahelix untuk mencapai pembangunan Kota Bandung yang maju dan lebih baik,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bandung, Asep Kurnia mengatakan kemacetan di Kota Bandung merupakan masalah yang kompleks dan sudah lama menjadi perhatian pemerintah serta masyarakat.
Menurutnya, ada beberapa faktor penyebab kemacetan di Kota Bandung diantaranya, yaitu:
1. Pertumbuhan Penduduk dan Kendaraan
2. Jalan yang Terbatas
3. Pembangunan Infrastruktur yang Tidak Terkoordinasi
4. Kurangnya Transportasi Umum yang Efisien
5. Parkir yang Tidak Teratur
6. Kegiatan Komersial dan Sosial
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini