bukamata.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan sejumlah langkah penanganan polusi udara di Jabodetabek. Salah satunya adalah hybrid working.
Usulan itu disampaikan lantaran kualitas udara di Jabodetabek dalam sepekan terakhir sangat buruk. Bahkan pada 13 Agustus 2023, DKI Jakarta ada di angka 156 dengan keterangan ‘Tidak Sehat’.
“Jika diperlukan kita harus berani mendorong untuk banyak kantor melaksanakan hybrid working: work from office, work from home,” kata Jokowi dalam Rapat Terbatas di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/8/2023).
Menurut Jokowi, terdapat beberapa penyebab polusi udara di Jabodetabek semakin mengkhawatirkan. Mulai dari kemarau panjang tiga bulan terakhir yang menyebabkan peningkatan konsentrasi polutan tinggi.
Selanjutnya, pembuangan emisi dari kendaraan solar dan bensin, serta aktivitas industri di Jabodetabek, terutama yang menggunakan batu bara di sektor industri manufaktur.
“Jangka pendek, secepatnya harus dilakukan intervensi yang bisa meningkatkan kualitas udara di Jabodetabek lebih baik,” ujar Jokowi.
Kemudian, Jokowi juga meminta rekayasa cuaca untuk memancing hujan di kawasan Jabodetabek. Instruksi lain, menerapkan regulasi untuk percepatan penerapan batas emisi khususnya di Jabodetabek. Bahkan Mantan Wali Kota Solo ini pun meminta untuk memperbanyak ruang terbuka hijau.
“Tentu saja ini memerlukan anggaran. Siapkan anggaran,” perintah Jokowi.
Untuk jangka menengah, Jokowi meminta kementrian dan kepala daerah konsisten menerapkan kebijakan pengurangan kendaraan berbasis fosil dan segera beralih ke transportasi massal.
Ia pun mencontohkan LRT dan Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) yang bakal segera beroperasi untuk umum harus digenjot pemakaiannya.
“Saya kira bulan ini LRT segera dioperasionalkan, MRT juga sudah beroperasi, kemudian Kereta Cepat bulan depan juga sudah beroperasi dan juga percepatan elektrifikasi kendaraan umum dengan bantuan pemerintah,” sebut Jokowi.
Terakhir Jokowi menekankan pentingnya memperkuat aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim dalam jangka panjang yang harus dilakukan pengawasan kepada sektor industri dan pembangkit listrik, terutama di sekitar Jabodetabek.
“Terakhir mengedukasi publik yang seluas-luasnya,” pungkasnya.
Untuk hybrid working, Pemrov Jabar telah menerapkan Dynamic Working Arrangenment (DWA) yang mengatur jam kerja ASN secara fleksibel, dengan persentase kerja di kantor dan di luar kantor bervariasi.
Dalam hal transisi ke kendaraan listrik, Pemdaprov Jabar gencar sosialisasi mengajak warga Jabar beralih ke kendaraan listrik.
Selain Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, rapat dihadiri Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan Menteri LHK Siti Nurbaya, turut hadir para menteri kabinet.