bukamata.id – Selebgram di Bandung yang ditangkap akibat mempromosikan situs judi online menyatakan belum pernah bertatap muka dengan sang bandar. Kerja sama promosi sejak awal dilakukan via media sosial (medsos).
Pengakuan ini disampaikan selebgram Areta Febiola dan Deni Sukirno. Keduanya ditangkap polisi setalah kedapatan mempromosikan situs judi online.
Kepada polisi, Areta dan Deni mengaku pesanan promosi itu didapat setelah mereka dikontak oleh admin dari situs judi online melalui direct message (DM) Instagram.
Setelah itu komunikasinya berlanjut di WhatsApp. Lantas keduanya ditawari untuk ikut mempromosikan dengan iming-iming upah bulanan yang nilainya bergantung pada jumlah orang yang meng-klik situs.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Agah Sonjaya mengatakan, Areta dan Deni belum pernah bertemu dengan admin situs judi online itu. Keduanya hanya berkomunikasi dengan admin situs judi online itu lewat media sosial (medsos).
“Belum ketemu tapi dari DM. Gak ada agensinya (selebgram), pribadi aja,” kata Agah melalui pesan singkat, Kamis (24/8/2023).
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini