bukamata.id – Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Jawa Barat 2024 meningkat dari tahun 2023 sebesar 0,79 poin, mencapai 85,22 dari 84,43 pada tahun sebelumnya.
Perolehan ini menjadikan Jabar peringkat pertama pada kategori Baik menurut Komisi Informasi (KI) Pusat. Nilai yang diraih Jabar berada di atas 11 provinsi lain dalam kategori yang sama, di antaranya Aceh (81,33), DIY (81,94), Jawa Timur (83,83), dan Kalimantan Barat (80,97).
Indeks keterbukaan informasi diklasifikasikan ke dalam empat kategori: Buruk Sekali (0-31), Buruk (32-59), Sedang (60-79), Baik (80-89), dan Baik Sekali (90-100).
“Indeks Keterbukaan Informasi Publik ini bukan sebuah kontestasi atau kompetisi, tetapi hanya memotret kondisi sejauh mana pelaksanaan keterbukaan informasi publik dijalankan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008,” kata Komisioner KI Pusat Gede Narayana di Jakarta saat membacakan hasil IKIP 2024, Kamis (17/10/2024).
Menurut Ketua KI Pusat, Donny Yoesgiantoro, proses penilaian untuk menentukan Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2024 dilakukan dari Maret hingga September 2024, dan selalu dilakukan setiap tahun untuk menjadi ukuran.
“Setiap tahun kita melaksanakan penilaian untuk mengetahui sejauh mana keterbukaan informasi ini dijalankan oleh badan publik, dari pusat hingga daerah. IKIP diawali dengan input dari informan ahli daerah dan pusat, kemudian diproses, dan hasilnya seperti yang kita umumkan sekarang,” jelas Donny.
Secara umum, indeks keterbukaan informasi publik di Indonesia saat ini berada dalam kategori Sedang (75,65).
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini