Bey mengingatkan, sesuai UU ASN ada sanksi bagi setiap ASN terlibat politik praktis. Bagi yang melanggar akan dikenai sanksi disiplin.
“ASN yang tidak menaati kewajiban akan dikenakan dikenakan hukuman disiplin sebagai konsekuensi, kata Bey.
Bey juga memberikan apresiasi kepada seluruh pegawai Pemprov Jabar yang telah menjalankan netralitas dengan sangat baik pada pemilihan legislatif dan pemilihan presiden sebelumnya.
“Terbukti dengan kemarin kita (Jabar) mendapat ‘teguran’ yang sangat rendah, artinya Bapak ibu dan teman-teman semua menjalankan dengan benar azas netralitas,” tandasnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini
1 2