bukamata.id – Investasi di Kota Bandung pada tahun 2024 telah melampaui target yang ditetapkan. Dari target sebesar Rp7,3 triliun, hingga triwulan III tahun ini telah tercapai Rp8,57 triliun.
Pj Sekretaris Daerah Kota Bandung, Dharmawan, mengungkapkan pencapaian ini dalam Focus Group Discussion (FGD) mengenai Kebijakan Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di Savoy Homman Hotel, Kamis (24/10/2024).
Pada tahun 2023, investasi di Kota Bandung juga melebihi target. Dari target Rp7,25 triliun, investasi yang tercapai mencapai Rp8,53 triliun.
“Kemudahan berinvestasi merupakan ‘privilege’ yang diberikan pemerintah kepada investor, dengan insentif sebagai salah satu haknya,” tuturnya.
Dharmawan menambahkan bahwa investasi di Kota Bandung telah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal.
Ia menekankan pentingnya menerjemahkan perda tersebut ke dalam peraturan wali kota, terutama terkait insentif.
Menurutnya, untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, iklim investasi yang sehat menjadi syarat utama. Hal ini berarti semua perizinan harus dilakukan secara prosedural dengan kemudahan bagi investor.
“Kita memastikan bahwa kebijakan investasi dapat dijalankan dengan baik sesuai regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung, Ronny A. Nurudin, menambahkan bahwa pemberian insentif harus tepat sasaran dan mengikuti prinsip kepastian hukum, kesetaraan, transparansi, akuntabilitas, serta efektif dan efisien.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini