bukamata.id – Sistem Ujian Nasional (UN) di Indonesia akan mengalami perubahan signifikan, dengan nama dan mekanisme baru yang direncanakan mulai diterapkan pada November 2025. Perubahan ini ditujukan khusus untuk siswa SMA, SMK, dan MA.
Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, mengonfirmasi hal tersebut dalam pernyataan resminya di Jakarta, pada Senin (20/1/2025).
“Ya, sistem yang baru nanti akan diimplementasikan untuk tingkat SMA, SMK, dan MA pada bulan November 2025,” ujar Toni.
Toni juga menambahkan bahwa sistem baru ini hanya akan diterapkan di sekolah atau madrasah yang sudah terakreditasi.
Siswa SD dan SMP Menyusul Tahun Depan
Untuk siswa SD dan SMP, perubahan mekanisme ujian baru dijadwalkan mulai diberlakukan pada tahun depan. “Untuk kelas enam dan sembilan, perubahan ini akan diterapkan tahun depan,” tambah Toni.
Istilah “Ujian” Akan Dihapus
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengungkapkan bahwa istilah “ujian” akan dihapus dalam sistem pendidikan dasar dan menengah di Indonesia.
“Tak bocorin sedikit saja, nanti tidak akan ada kata-kata ujian lagi. Kata-kata ujian tidak ada,” ungkap Abdul Mu’ti.
Abdul Mu’ti juga menjelaskan bahwa konsep pengganti ujian ini telah dirancang dan akan segera diumumkan kepada publik setelah peraturan mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) disahkan.
“Jadi nanti akan kami sampaikan setelah peraturan mengenai PPDB keluar. Mudah-mudahan tidak perlu menunggu sampai selesai Idul Fitri,” tandasnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini