bukamata.id – Ketua Dewan Pendiri XTC, Ivan Rivky Sulaeman angkat bicara terkait dengan tindakan pemberhentian Ketua Umum XTC Indonesia, Doni Akbar.
Ivan mengatakan, pemberhentian Ketum XTC Indonesia tersebut diambil setelah adanya temuan bahwa logo dan merek XTC telah didaftarkan atas nama pribadi oleh Donny Akbar.
Apa yang dilakukan Donny Akbar, ujar Ivan, bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar dan semangat kebersamaan organisasi.
Ivan menegaskan, Dewan Pendiri memiliki kewenangan penuh dalam memastikan bahwa organisasi XTC Indonesia tetap berada di jalur yang sesuai dengan tujuan awal didirikannya.
“Sebagai Dewan Pendiri, kami memiliki tanggung jawab untuk menjaga integritas dan nilai-nilai yang telah menjadi dasar dari organisasi ini sejak awal,” tutur Ivan dalam keterangan resminya, Minggu (1/9/2024).
“Tindakan yang diambil oleh Donny Akbar dengan mendaftarkan logo dan merek XTC Indonesia atas nama pribadi jelas merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip kolektif organisasi,” lanjutnya.
Lanjut, Ivan mengatakan, keputusan untuk memberhentikan Donny Akbar bukanlah keputusan yang diambil secara tergesa-gesa.
“Kami telah mempertimbangkan dengan sangat matang dan telah melalui proses internal yang sesuai dengan anggaran dasar organisasi,” ujarnya.
Ivan menegaskan keputusan ini diambil demi menjaga marwah dan kepentingan seluruh anggota XTC, serta untuk memastikan bahwa XTC tetap menjadi organisasi yang dimiliki bersama dan tidak digunakan untuk kepentingan pribadi.
Dalam pernyataan ini, Ivan juga menekankan pentingnya menjaga kebersamaan dan solidaritas di antara anggota XTC Indonesia.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini