bukamata.id – Jawa Barat berada di urutan ke empat dari total lima provinsi paling rawan pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) di Indonesia.
Data tersebut dirilis Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dimana Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) diketahui Jabar ada di angka 77,08 persen.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jabar, Hedi Ardia mengakui bahwa hal itu merupakan masukan bagi penyelenggara Pemilu.
“Jawa Barat ditempatkan sebagai posisi keempat yang masuk lima besar rawan, itu bagian dari masukan bagi penyelenggara Pemilu,” kata Hedi di Bandung, Kamis (19/10/2023).
Meski begitu, Hedi menyatakan bahwa penanganan tingkat kerawanan Pemilu di Jabar tersebut bukan hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara Pemilu. Menurutnya, partai politik pun harus dimintai pertanggungjawabannya, khususnya terkait edukasi kepada masyarakat.
Hedi juga menegaskan, kerawanan pada saat Pemilu di Jabar tidak akan terjadi jika penyelenggara Pemilu bersikap profesional dalam menjalankan tugasnya.
“Kalau dari kita dari sisi teknis penyelenggaraan adalah bagaimana memastikan penyelenggaraan pemilu ini profesional, sehingga ketika penyelenggara ini profesional maka tidak akan terjadi kerawanan, maka tidak akan terjadi konflik di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya.
Untuk mengantisipasi kerawanan pada saat Pemilu, Hedi juga menyampaikan terkait langkah-langkah konkret yang dilakukan KPU, seperti mempersiapkan kapasitas penyelenggara Pemilu, mulai dari tingkat kabupaten-kota sampai di tingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini